Kota Palangkaraya Miliki 303 Jukir Resmi, Alman : Jika Memang ada Menemukan Jukir Liar, Segera saja Laporkan

- 1 Desember 2021, 17:18 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan /MC Isen Mulang.1/ndk

Baca Juga: Berikut 7 Tanaman Liar yang Jarang Diketahui Namun Mempunyai Banyak Manfaat Bagi Kesehatan

Pada kesempatan tersebut, Alman mengimbau kepada seluruh masyarakat di kota setempat untuk dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi si-Takir.

"Jika memang ada menemukan jukir liar, segera saja laporkan kepada kami," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah