Palangka Raya Akan Terapkan Sistem Informasi Jukir Digital

- 29 Oktober 2021, 16:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

PORTAL KALTENG - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menyiaoy sistem informasi pengelolaan juru parkir (jukir) digital. Sistem informasi itu juga sebagai implementasi dari penggunaan teknologi dalam era digitalisasi.

"Kita sudah siapkan aplikasi jukir digital. Aplikasi ini akan kita terapkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, yang mana jukir terdaftar dan yang ilegel," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, belum lama ini.

Alman menjelaskan, penggunaan aplikasi dalam pengelolaan jukir secara digital tersebut dimaksudkan untuk maksimal pengelolaan pada sektor parkir yang dikelola oleh pemerintah setempat.

Baca Juga: Resmi Xiaomi Merilis Smartphone Redmi Note 11 Pro dan Redmi Note 11 Pro Plus. Begini Spesifikasi dan Harganya

Dengan diterapkannya sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pengelolaan sektor parkir, diharapkan mampu memaksimalkan pengawasan dan meminimalisir adanya jukir liar.

Selain itu, dengan adanya aplikasi jukir secara digital tersebut juga akan berdampak terhadap meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pelaksanaannya, aplikasi jukir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya tersebut, menyimpan data informasi tentang lokasi dan jukir yang telah terdaftar secara resmi pada dinas setempat.

Baca Juga: 10 Perusahaan Besar yang Mengganti Namanya Sebelum Facebook menjadi Meta

"Nantinya, masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi jukir, apakah tempat dan jukir di sana telah terdaftar atau tidak. Ini akan mempermudah kita dalam pengawasan," jelasnya.***

Editor: Nova Silvia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x