Tiga Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah Kembali Harus Terapkan PPKM Level 1, Kabupaten Mana Saja?

- 23 November 2021, 18:45 WIB
RAJIA YUSTISI - Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya saat melaksanakan razia yustisi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.
RAJIA YUSTISI - Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya saat melaksanakan razia yustisi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. /Ist/

Sedangkan untuk Kapuas dan Barito Utara masih menerapkan PPKM level 3.

Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta Dinas Kesehatan terus berupaya mendorong kepada seluruh kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya masih sangat rendah, agar lebih ditingkatkan lagi.

Baca Juga: Kunjungi Mako Ditsamapta,Wakapolda Kalteng Pantau Latihan Anjing K9 Ditsamapta

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksa Badan Penanggulangan Bencana Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah itu juga mengungkapkan, berdasarkan indeks zonasi penyebaran virus korona di provinsi setempat, secara keseluruhan berada pada resiko rendah.

Baca Juga: PPKM Level 3 Akan Diberlakukan Tepat Pada Perayaan Natal, Berlaku untuk Seluruh Wilayah Indonesia

Dirinya mendorong, agar seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk terus memaksimalkan penanganan Covid-19 dan memperkuat strategi 3T (tracing, testing, dan treatment), guna menekan angka penyebaran virus korona.***

Halaman:

Editor: Nova Silvia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah