Update Banjir Palangkaraya: ditetapkan Status Darurat Hingga Penutupan Jalur Trans Kalimantan 'Bukit Rawi'

- 17 November 2021, 16:09 WIB
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai awak media
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat diwawancarai awak media /berbagai sumber/

PORTALKALTENG - Banjir yang terjadi di Kota Palangkaraya terus meninggi membuat pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat per tanggal 15 November 2021.

Walikota Palangkaraya, Fairid Naparin menyebutkan pihaknya masih merinci jumlah keluarga yang terdampak banjir yang merendam sejumlah kelurahan di Ibukota Kalimantan Tengah itu.

"Untuk lebih rincinya kami masih menunggu hasil rapat dari pihak-pihak terkait," kata Fairid kepada wartawan, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Akibat Banjir 3 sekolah Tunda Pelaksanaan ANBK 2021, Disdik : Segera Informasikan agar dapat Dijadwal Ulang

Pada kesempatan itu dijelaskan pula terkait penetapan status tanggap darurat itu hingga 25 November 2021 akan tetapi masih melihat kondisi banjir yang terjadi di Kota Palangkaraya.

Saat ini ketinggian air dibeberapa tempat mencapai ketinggian 1 meter.

"Untuk ini yang akan kita rapatkan. Bagaimana mekanismenya dan sampai kapan status ini akan ditetapkan," ucapnya.

Menurut Farid, Pemerintah Kota Palangka Raya telah mendirikan posko pengungsian di sejumlah titik. Mereka tersebar di gedung sekolah dasar, puskesmas, juga pasar.

Baca Juga: Banjir Bukit Rawi Capai 1 Meter Lebih, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Waspada Penyakit

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah