Gubernur Akan Hentikan Pengiriman Bauksit Mentah

- 16 November 2021, 23:31 WIB
MENYAPA - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, saat menyapa masyarakat yang mengikuti program vaksinasi Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota, belum lama ini.
MENYAPA - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, saat menyapa masyarakat yang mengikuti program vaksinasi Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota, belum lama ini. /Ist/

 

PORTAL KALTENG - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, berencana memberlakukan larangan pengiriman hasil pertambangan bijih bauksit untuk keluar dari wilayah provinsi setempat,dalam bentuk bahan mentah.

Dirinya menginginkan, agar pengelolaan bijih bauksit sebagai bahan baku untuk membuat aluminium, dapat dilakukan oleh industri-industri lokal yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.

"Saya sudah menyurati kementerian terkait, bahwa bahan mentah bauksit per Januari 2022 tidak boleh keluar dari Kalimantan Tengah. Bahan mentah harus bisa diolah, minimal barang setengah jadi, ” kata Sugianto Sabran kemarin di Palangka Raya.

Baca Juga: Vaksinasi Harus Sampai Wilayah Pedesaan

Alasan penghentian pengiriman bahan mentah bauksit dari Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, dikarenakan kurangnya kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Sehingga, pengolahan bahan mentah harus dilakukan oleh industri lokal agar memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Gubernur dua periode tersebut juga mengingatkan, agar Hilirisasi industri di Bumi Tambun Bungai harus dilakukan secepatnya dan menjadi prioritas utama, karena akan berdampak pada perekonomian secara luas.

Penataan hilirisasi industri di sejumlah wilayah provinsi setempat akan berdampak bagus kepada masyarakat. Pasalnya melalui perusahaan-perusahaan industri yang ada, akan dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal.

Baca Juga: Penanganan Stunting Perlu Kolaborasi

Pembangunan industri-industi di sejumlah wilayah potensial akan berdampak pada makin banyaknya lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal. Hal tersebut juga tentunya akan mendongkrak perekonomian serta pendapatan asli daerah (PAD).

Halaman:

Editor: Nova Silvia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah