Seorang Pria Bawa Sabu diamankan Satresnarkoba Polres Murung Raya

- 10 September 2021, 15:44 WIB
Pelaku memperlihatkan barang bukti
Pelaku memperlihatkan barang bukti /Portalkalteng/

 

Baca Juga: Wanita Cantik Ini diciduk Polisi Karena Simpan Sabu 8,48 Gram di Baraknya

 

Atas ulanya pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa sabu, satu unit handphone, alat hisap sabu siap pakai, dan satu lembar celana pendek warna putih diamankan di Mapolres Murung Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika," ucap Heri menutup pembicaraannya.***

 

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x