Wanita Cantik Ini diciduk Polisi Karena Simpan Sabu 8,48 Gram di Baraknya

- 8 September 2021, 21:35 WIB
Tersangka memperlihatkan barang bukti berupa sabu
Tersangka memperlihatkan barang bukti berupa sabu /Febbriyans/Portalkalteng

PORTALKALTENG - Seorang wanita cantik di Barito Utara ini ditangkap Polres Barito Utara karena kedapatan simpan sabu dibaraknya, Selasa 7 September 2021.

Saat ditelusuri Tim Portalkalteng wanita ini bernama Bella (32) adalah warga Jalan Jend Sudirman atau daerah kawasan Bandara Lama Kota Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Dari penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 8,48 gram yang disimpan pada tempat lulur dan lantai ruang tamu di Baraknya.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Narkoba AKP Slameto, membenarkan adanya penangkapan seorang wanita yang menyimpan barang haram yang diduga sabu melebihi 5 gram.

 

Baca Juga: Terjadi Lagi, Tongkang Angkutan Batu Bara Tabrak Tiang Jembatan di Montallat

 

Adapun kronologi penangkapannya, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat sekitar bahwa ada peredaran narkoba. Petugas Satresnarkoba Polres Barut pun langsung mengadakan penyelidikan  dan mengetahui keberadaan terlapor didalam barak tempat tinggalnya.

Dalam keterangannya AKP Slameto menjelaskan "Kita telah lakukan penggerebekan di Baraknya dan ditemukan sebuah tempat lulur yang didalamnya terdapat 6 (enam) bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu dan beberapa barang bukti lainnya" ucap Slameto menjelaskan kronologi penangkapan.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x