Wanita Cantik Ini diciduk Polisi Karena Simpan Sabu 8,48 Gram di Baraknya

- 8 September 2021, 21:35 WIB
Tersangka memperlihatkan barang bukti berupa sabu
Tersangka memperlihatkan barang bukti berupa sabu /Febbriyans/Portalkalteng

 

Baca Juga: Banjir Merendami Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Ketinggian Air Kisaran 1 Meter

 

Akibat dari penangkapannya itu, polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 114 ayat (2) Junto pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah