Kasus Narkoba, Ini Alasan Majelis Hakim Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie 1 Tahun Penjara

- 11 Januari 2022, 16:19 WIB
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Divonis satu tahun penjara
Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Divonis satu tahun penjara /ANTARA FOTO/Agus./

Baca Juga: Artis Bobby Joseph Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara atas Keterlibatannya dalam Peredaran Narkoba

"Terdakwa belum pernah dihukum. Para terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutur hakim.

Sebelumnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap pihak kepolisian pada 7 Juli 2021 lalu atas laporan supir pribadinya yang berinisial ZN.

Baca Juga: Artis Bobby Joseph ditangkap Polisi Perihal Penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polda Metro Jaya saat berada dikediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Pusat.***

 

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah