PORTALKALTENG - Kasus narkoba dikalangan artis kembali mencuat dengan tertangkapnya seorang artis berinisial BJ terkait kasus penyalahgunaan narkoba kelas premium.
Adapun informasi penangkapan BJ dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
"Iya (ditangkap)," ujar Mukti saat dikonfirmasi, seperti yang dikutip Portalkalteng.com dari Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 11 Desember 2021.
Baca Juga: Roundup Dugaan Kasus Pemerkosaan di Tambusai Utara, Hingga Propam Polda Riau Harus Turun Tangan
Kombes Mukti juga menyatakan bahwa BJ ditangkap di wilayah Tangerang, namun ia belum dapat memberikan keterangan terperinci mengenai kasus tersebut.
Sebelumnya, kepolisian baru saja menangkap pesintron Jeff Smith atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu 8 Desember 2021.
Jeff Smith ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Jeff Smith diketahui menggunakan narkoba jenis LSD.