Roundup Dugaan Kasus Pemerkosaan di Tambusai Utara, Hingga Propam Polda Riau Harus Turun Tangan

- 11 Desember 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi perkosaan
Ilustrasi perkosaan /Pixabay.com/educadormarcossv

PORTALKALTENG - Viralnya rekaman percakapan dan video tentang dugaan pengancaman serta penghinaan oknum penyidik kepada ibu muda korban pemerkosaan Polsek Tambusai Utara berbuntut panjang.

Propam Polda Riau turun langsung ke Polres Rokan Hulu guna memeriksa dua anggota Polsek Tambusai Utara.

Kedua anggota kepolisian tersebut diduga melakukan pengancaman kepada keluarga korban pemerkosaan berinisial Z (19) untuk mau berdamai dan tidak memperpanjang kasus.

"Bidpropam Polda Riau sudah menangani pelanggaran profesi pada dua oknum anggota Polsek Tambusai Utara," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis 9 Desember 2021 malam di Mapolda Riau.

Baca Juga: Polisi Amankan Seorang Streamer TH OZAWA dan Mucikarinya di Pekanbaru Riau

Untuk dua oknum tersebut Sunarto memberitahukan identitasnya Bripka JL dan Bripda RS. Pemeriksaan kedua anggota itu dikarenakan mengeluarkan kata kurang sopan kepada keluarga korban kasus pemerkosaan.

"Pemeriksaan dilakukan terkait perkataan yang tidak semestinya diucapkan kepada korban atau kepada keluarga korban ZU (19) dengan alasan tidak menghadiri panggilan penyidik," sambung Narto.

Sementara itu, terkait kondisi korban pemerkosaan saat ini dilakukan pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Pasca dilakukan pendampingan, kondisi korban jauh lebih baik, korban mengaku dirinya merasa lega dan bisa menceritakan secara keseluruhan," ungkap Narto.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: BERITA DIY PRMN Zonapekanbaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah