Roundup Kasus Pemukulan Polwan di Palangka Raya: Pelaku Menjalani Hukuman hingga Kondisi Terkini Bripda TNS

- 7 Desember 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi Polwan
Ilustrasi Polwan /Tangkap layar YouTube.com/Div Humas Polri

PORTALKALTENG - Polda Kalimantan Tengah melalui Kabid Humas, Kombes Kismanto Eko Saputro menyampaikan bahwa pimpinan kedua institusi telah menyelesaikan kasus pemukulan yang dialami Polwan Ditsampta Polda Kalteng oleh anggota TNI saat menjalankan tugas untuk mengurai kerumunan.

Hasilnya, tiga anggota TNI akan menjalani proses hukum militer.

"Tiga orang," kata Kombes Kismanto kepada wartawan, seperti yang dikutip Portalkalteng.com dari Antaranews.com Selasa 7 Desember 2021, pagi.

Baca Juga: Press Release Pemukulan Anggota Raimas Polda Kalteng oleh Oknum Prajurit TNI di Palangkaraya

Kombes Kismanto, menepis kabar yang beredar di sosial media terkait jumlah korban pemukulan dari anggota Raimas. Dia menyatakan hanya Bripda TNS yang menjadi korban pemukulan.

"Satu saja," kata Kombes Kismanto.

Sebelumnya, Viral di sosial media kasus pemukulan yang dialami Polwan Polda Kalteng saat tengah bertugas mengurai kerumunan. Pelaku diduga merupakan anggota TNI.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Kismanto Eko Saputro membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya permasalahan itu sudah selesai.

Baca Juga: Media Sosial Sebagai New Media yang Kemampuan Pemberitaannya Setara dengan Media Massa, Mengapa?

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah