Miliki Bungkusan diduga Sabu, Seorang Pria Diamankan SatRes Narkoba Polres Barsel

- 8 Oktober 2021, 11:44 WIB
Barang bukti yang disita dari tangan LR
Barang bukti yang disita dari tangan LR /humaspoldakalteng

PortalKalteng - Satresnarkoba Polres Barito Selatan, Polda Kalteng, mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas, Barito Selatan.

Terduga berinisial LR (36 tahun) warga Desa Rangga Ilung diamankan petugas pada kamis 7 Oktober 2021 bersama barang bukti 3 (tiga) paket diduga Narkotika jenis sabu.

Dari tangan LR disita 3 bungkusan kecil yang diduga sabu dengan berat kotor 2,81gram.

Selain itu dari tangan tersangka petugas juga mengamankan satu buah botol kecil warna hitam putih, satu gawai merk oppo warna gold, satu gawai merk samsung warna hitam dan uang sebanyak 1 juta rupiah.

Kasatresnarkoba Polres Barsel Iptu Bagus Winarmoko, SH mengatakan, pelaku akan dikenakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1)  Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika.

Editor: Patriano JM

Sumber: tribratanews.kalteng.polri.go.id/


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x