Polres Lamandau dan BNNK Musnahkan Barang Bukti Narkoba yang Berhasil Diungkap Satres Narkoba Polres Lamandau

- 21 November 2021, 17:04 WIB
Ketua BNNK Kabupaten Lamandau saat turut memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika
Ketua BNNK Kabupaten Lamandau saat turut memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika /Setda Lamandau

PORTALKATENG - Bupati dan Wakil Bupati yang juga Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) bersama Kapolres Lamandau memusnahkan narkotika jenis sabu.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu adalah Ketua DPRD, Wakapolres, Kadinkes, Perwakilan Kejaksaan, Kasat Narkoba Polres Lamandau, Perwakilan Kesbangpol dan media

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut adalah barang haram yang disita dari tangan tersangka oktober yang lalu

Kapolres Lamandau AKBP. ARIF BUDI PURNOMO, S. I. K mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan untuk dimusnahkan.

Baca Juga: 10 Ribu Rumah masih Terendam Banjir di Kota Palangkaraya, Warga tetap Bertahan di Posko Pengungsian

Barang bukti tersebut merupakan barang sitaan dari kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Lamandau.

Satres Narkoba Polres Lamandau berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa oleh 4 orang tersangka menggunakan kendaraan roda 4 dijalan trans kalimantan beberapa waktu lalu.

Bupati Lamandau mengapresiasi capaian yang didapat oleh Satuan Reserse narkoba lamandau.

Baca Juga: Solusi Banjir dari Menteri LHK : Rencanakan Pola Pemukiman Gunakan Kearifan Lokal Seperti Rumah Panggung

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: setdalamandau


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x