Nahar mengatakan, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Jawa Barat dan Kota Bandung untuk menangani dan melakukan pemulihan terhadap korban.
"Kami tentu terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Jabar dan Kota Bandung dalam penanganan dan pemulihannya," tuturnya.
Sebelumnya, HW didakwa memperkosa 12 anak didiknya pada 2016-2021 dan perkara itu sudah masuk ke pengadilan barulah media memiliki sumber resmi kasus besar ini.
Pada Selasa 7 Desember 2021, sidang yang ternyata sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi menjadi viral di media massa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.***