PORTALKALTENG - Terungkap isi permohonan ibunda Novia Widyasari Rahayu, Fauzun Safaroh yang meminta agar pihak Kepolisian Polres Mojokerto tidak melakukan autopsi terhadap jasad sang anak.
Seperti yang diketahui, Novia Widyasari yang merupakan mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, ditemukan tewas disamping kuburan sang ayah dengan meminum racun sianida, pada 2 Desember 2021 lalu.
Belakangan terungkap bahwa penyebab bunuh dirinya mahasiswi bidang studi Bahasa Inggris ini lantaran depresi akibat dari tekanan yang dialami, dan muncul spekulasi bahwa tekanan yang dialami Novia salah satunya dari sang mantan pacar yang merupakan seorang anggota Polisi.
Baca Juga: Ibu Kandung Novia Widyasari Menolak Jasad Anaknya Diautopsi: Ini Musibah Keluarga Saya
Sontak saja kasus bunuh diri dan usutan kasus ini menjadi perhatian publik bahkan dari pantauan Portalkalteng.com, hingga saat ini tagar #noviawidyasari menjadi topik teratas di Twitter hari ini, Minggu 5 Desember 2021.
Menindaklanjuti hal itu, pihak Polres Mojokerto pun telah mengamankan mantan pacar Novia, untuk dimintai keterangan usai diduga telah menyuruh atau memfasilitasi korban (Novia) untuk menggurkan kandungan dengan cara aborsi.
Disisi lain, beredar surat permintaan yang berasal dari ibunda Novia Widyasari yang isinya adalah untuk meminta agar pihak Polres Mojokerto untuk tidak melakukan autopsi terhadap jasad sang anak.
Surat permohonan ini beredar luas di media sosial, dengan isi kurang lebih sebagai berikut.