Kemudian, Ida Fuziyah menjelaskan bahwa BSU tersebut disalurkan secara bertahap agar pemerintah dapat memberikannya kepada orang yang tepat.
Oleh karena itu, pihaknya harus melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima terlebih dahulu.
"Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data itu kami padankan dulu untuk melihat apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, BLT BBM, PKH, dan lainnya," katanya, dikutip Portal Kalteng dari Antara pada Minggu, 9 Oktober 2022.
Baca Juga: Tembok MTsN 19 Jakarta Roboh Diduga Akibat Tidak Kuat Menahan Banjir, Ada Korban Jiwa
Pengecekan nama penerima BSU tahap 5 dapat dilakukan dengan mengunjungi dua situs pemerintahan yakni situs Kemnaker https://kemnaker.go.id dan situs BPJS Ketenagakerjaan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id//.***