Cara cek penerima BSU tahap 3 sebagai berikut:
1. Membuka website kemnaker.go.id
2. Mendaftarkan akun apabila belum mempunyai akun
3. Mengaktifkan akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor hadphone yang telah didaftarkan
4. Masuk atau Login ke akun dan melengkapi data diri
5. Mengecek notfikasi
6. Menunggu informasi status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Baca Juga: Bjorka Diduga Sebarkan 26 Juta Data Polisi, Polri: Itu Tidak Benar
Terdapat tiga notifikasi jika dinyatakan sebagai penerima BSU tahap 3, yaitu:
1. Terdaftar, notifikasi ini akan muncul jika pekerja atau buruh telah berhasil mendaftarkan diri sebagai penerima BSU tahap 3.
2. Ditetapkan, notifikasi ini akan muncul dan menunjukkan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU tahap 3.
3. Disalurkan ke rekening, notifikasi ini akan muncul apabila dana BSU tahap 3 sebesar Rp600 Ribu telah masuk ke rekening Anda.
Penyaluran BSU tahap 3 akan dilakukan melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk yang berada di wilayah Aceh) melalui PT. Pos Indonesia.
Demikian informasi syarat dan cara cek penerima BSU tahap 3 sebesar Rp600 ribu.***