PORTAL KALTENG - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan pada bulan Desember 2022.
Alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan pemerintah ditargetkan untuk tiga kategori, yaitu anak yatim piatu, orang lanjut asia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Dana tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan sekitar Rp 400 miliar dana tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Anak yatim piatu yang diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah sekitar 946.863 orang dengan jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 200.000 per anak per bulan.
Orang lanjut usia (lansia) yang diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah mereka yang memiliki usia di atas 80 tahun dan tidak ada orang yang merawatnya lagi.
Pemerintah akan memberikan ke 334.011 orang lansia. Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan secara harian melalui RT/RW untuk pembelian makanan.
Baca Juga: BSU Tahap 2 Segera Cair! Catat Tanggalnya dan Cek Daftar Penerimanya
Penyandang disabilitas yang diberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah sekitar 98.934 orang dengan jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 21.000 per anak per hari.