Baca Juga: Dikonfirmasi Ilegal, Berikut Penampakan Manga One Piece yang di Produksi oleh Penerbit JBE Books
“Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.”
Sebagai informasi, Kemnaker telah melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dua tahap.
Tahap pertama sejak 12 September dan tahap kedua telah diberikan pada pekan lalu.***