Hacker Bjorka Diduga Tidak Sendiri, Polri: Masih Kami Buru

- 20 September 2022, 15:30 WIB
Polisi membeberkan kemungkinan ada tersangka lain di dalam kasus Bjorka, yang dinilai bukan hanya MAH
Polisi membeberkan kemungkinan ada tersangka lain di dalam kasus Bjorka, yang dinilai bukan hanya MAH /PMJ

PORTAL KALTENG - Pada Selasa 20 September 2022, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh hacker Bjorka masih terus diselidiki.

"Kemungkinan masih terdapat tersangka lain, kami masih berproses untuk terus memburu kemungkinan tersangka lainnya," ujar Dedi.

Polri beranggapan bahwa selama ini hacker Bjorka melakukan peretasan secara berkelompok. Kemungkinan ada beberapa orang atau bahkan banyak orang yang berupaya membantu aksi peretasan hacker Bjorka.

Baca Juga: BSU Tahap 2 Segera Cair! Catat Tanggalnya dan Cek Daftar Penerimanya

Saat ini, pihak Polri masih menunggu informasi dari tim khusus (timsus) yang menangani kasus hacker Bjorka. Jika timsus telah menemukan data terbaru mengenai informasi hacker Bjorka, Polri akan langsung memastikan hasilnya dan menyampaikan kepada masyarakat.

"Tim khusus (timsus) sedang bekerja dan jika telah diperolah hasil kerja timsus nantinya akan disampaikan datanya ke saya," ujar Dedi.

Sebelumnya, Muhammad Agung Hidayat atau MAH (21) tengah menjadi bahan perbincangan di masyarakat karena keterlibatananya dalam membantu aksi hacker Bjorka.

Baca Juga: Begini Alur Pendataan Non ASN atau Tenaga Honorer, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan media bagi Bjorka dalam penyebaran data pribadi melalui akun Telegram.

Halaman:

Editor: Fina Pradika Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x