"Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi balilut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Ia juga menambahkan jika ia yang menjadi penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak akan sampai berlarut-larut.
"Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garansi selesai. Tidak sampai seminggu sudah P21 tahap 2, itu dengan kecerdasan saya," ucapnya menambahkan.
Menurutnya, yang sangat disayangkan adalah sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak banyak bergerak agar kasus ini terungkap.
Presiden Jokowi dinilai membiarkan Polri terjebak di dalam lumpur, hingga kasus kematian Brigadir J hingga hari ini tidak terungkap.
"Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai dengan hari ini mereka tetap tidak bisa keluar," ujarnya.
Pengacara Keluarga Brigadir J tersebut juga menyatakan paling tidak tersangka kasus ini mencapai 35 orang, namun hingga hari ini hanya 5 ditambah 7.
“Sehingga harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35 tersangka, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah 7, yang 7 itu pun salah satu dari 5 itu, yaitu tersangka obstruction of justice," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.