Setelah Berulang Kali Bersembunyi, Buron Putra Kiai Jombang Berujung Menyerahkan Diri

- 8 Juli 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi tersangka.
Ilustrasi tersangka. /Pixabay/KlausHaussman/

PORTAL KALTENG - Buron atas tindakan pemerkosaan yang telah lama menjadi incaran polisi Jombang, dikabarkan telah menyerahkan diri ke aparat selepas tengah malam 8 Juli 2022.

Pelaku bernama Moch Subchi Azal Tsani (Mas Bechi merupakan putra Kiai K.H Muhammad Mukhtar Mukti atau lebih akrab disapa Yai Tar, menjadi buron sejak pelaporannya di tahun 2019.

Lelaki yang dikenal akrab Mas Bechi sulit ditangkap oleh pihak kepolisan disebabkan ia kerap bersembunyi dan mendapat perlindungan dari sang ayah.

Baca Juga: Nathalie Holscher Resmi Gugat Cerat Sule, Sekaligus Ajukan 3 Tuntutan Ini

Ayah dari Bechi merupakan pendiri sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiyyah yang terletak di Kabupaten Jombang.

Sehari sebelum akhirnya ia menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga ke Polda Jatim, kawasan Pesantren yang menjadi tempat tinggal Bechi sempat dikepung oleh aparat.

Diketahui, sang ayah selaku kiai ternama di Jombang dan meski telah mengetahui Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santriwati.

Baca Juga: Lirik Lagu Lekas Pulih - Fiersa Besari, Lagu yang Mewakili Situasi Pandemi Tahun 2020

Korban pemerkosaan Bechi adalah santriwati alumni dari Ponpes Kiai Tar, menurut keterangan korban, pemerkosaan terjadi dengan modus transfer ilmu yang disebut metafakta.

Kala itu terjadi saat korban tengah melamar menjadi relawan kesehatan milik pelaku pada 2017, hingga akhirnya korban melaporkan perbuatan bejat Bechi ke Polres Jombang pada Oktober 2019 atas tuduhan pemerkosaan.

Perbuatan Bechi dikenai KUHP pasal 285 tentang pemerkosaan, dengan hukuman pidana maksimal penjara selama dua belas tahun.

Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Borneo FC di Semifinal Piala Presiden 7 Juli 2022

Dan atau KUHP Pasal 294 ayat 2 ke 2 tentang pencabulan, dengan pidana maksimalnya selama tujuh tahun.

Aparat kepolisian pada 7 Juli 2022 saat melakukan menangkapan terhadap Bechi, terpaksa mengamankan enam puluh simpatisan ponpes yang dianggap membantu persembunyian Bechi dan menghalangi upaya Polisi untuk menangkap Bechi.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah