Jelang Idul Adha, Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 1 Agustus

- 5 Juli 2022, 12:00 WIB
PPKM luar Jawa- Bali hingga  diperpanjang hingga 1 Agustus/ instagram.com @sekretariat.kabinet
PPKM luar Jawa- Bali hingga diperpanjang hingga 1 Agustus/ instagram.com @sekretariat.kabinet /
 
PORTAL KALTENG – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali.
 
Kebijakan PPKM luar Jawa-Bali ini akan di mulai dari 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.
 
Keputusan pemberlakuan PPKM luar Jawa-Bali tersebut diumumkan Senin, 4 Juli 2022 usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat tertutup.
 
 
Rapat tersebut digelar bersama Menteri Bidang Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
 
“Khusus PPKM di luar Jawa-Bali ini akan di perpanjang dari tanggal 5 Juli hingga 1 Agustus, yang terdiri dari 385 kabupaten/kota itu di Level 1,
 
Dan hanya satu di Level 2 yaitu di Kabupaten Sorong Papua Barat,” kata Menteri Bidang Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip Portal Kalteng dari Antara.
 
 
Pemerintah memperpanjang PPKM luar Jawa-Bali jelang perayaan Idul Adha dikarenakan kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan.
 
Menurut Presiden Jokowi pemberlakuan PPKM ini penting demi menghindari potensi pengendalian situasi Covid-19 yang mengganggu perekonomian Indonesia. 
 
Dilihat dari data angka kenaikan Covid-19 oleh Satuan Tugas Penangan (Satgas) pada per 3 Juli 2022, jumlah pertambahan kasus harian hanya dikisaran angka 1.614 orang.
 
 
Dan diprediksi akan terus mengalami lonjakan kenaikan kasus pada minggu kedua atau ketiga di bulan Juli.
 
Dimana angka reproduksi Covid-19 luar Jawa-Bali saat ini berada pada 1,11 untuk Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi, 1,08 di Sumatera serta 0,99 untuk Maluku dan Papua.
 
Sementara Jawa-Bali masih mewakili mayoritas atau 95 persen yaitu 1.579.000 dari kasus harian nasional.
 
 
"Dari segi kasus nasional 1.614 Jawa-Bali, masih mewakili mayoritas atau 95 persen, yaitu 1.579 kasus, sedangkan luar Jawa-Bali 35 kasus atau 4,07 persen," ucap Airlangga.
 
Meskipun Menko Airlangga memastikan bahwa angka tersebut masih di bawah ambang batas positivity rate yang di terapkan WHO yakni 5 persen.
 
Kenaikan angka Covid-19 dalam kurun waktu pergerakan rata-rata 7 hari ternyata tidak hanya dirasakan oleh Indonesia saja.
 
 
Airlangga menyebutkan beberapa negara juga mengalami hal yang sama seperti Amerika Serikat di angka 116.304 kasus, Australia 32.116 kasus, India 16.065 kasus, Singapura 8.266 kasus, Malaysia 2.384 kasus, Thailand 2.278 dan Indonesia 1.138 kasus.
 
Dirinya juga menyebutkan hasil rapat bersama Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk terus meningkatkan capaian vaksinasi.
 
Mulai dari vaksin dosis pertama, kedua hingga dosis penguat atau booster yang sampai saat ini baru mencapai 24,5 persen.
 
Kebijakan PPKM ini diambil sebagai upaya penanganan lonjakan kasus Covid-19 karena masuknya varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.***
 

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x