PORTAL KALTENG – Sejumlah kasus yang kerap menimpa klub malam Holwings, sebelum akhirnya tega mengkorbankan sebagian karyawannya untuk kenakan seragam berwarna orange.
Holywings tak cukup kapok dengan kasus yang pernah menimpanya, melanggar aturan PPKM yang tengah diterapkan di Indonesia saat seluruh dunia terkena dampak pandemi COVID19 pada tahun 2021 silam.
Baru-baru ini, bisnis dengan konsep hiburan malam yang berdiri sejak 2014 itu kembali menjadi sorotan publik, lantaran menggunakan promo berkonsep menistakan agama.
Mula terjadinya kasus tersebut adalah berawal dari sebuah postingan promosi yang diunggah olah akun Instagram @holywingsbar pada 22 Juni 2022, yang kini sudah dihapus oleh pihak terkait.
Promo yang tawarkan pada postingan itu tak lain adalah menawarkan kepada siapapun yang memiliki nama Muhammad dan Maria, akan mendapatkan satu botol miras secara gratis pada setiap hari kamis.
Promo tersebut dinilai tidak pantas dan tidak etis, lantaran nama yang dijadikan inisiatif dalam promo Holywings diketahui adalah nama dari tokoh agama yang diagungkan dalam agama Islam dan Umat Nasrani.
Selain kasus yang sudah disebutkan di atas, Holywings juga pernah tersandung kasus lain yang sangat tidak bisa ditolerin oleh masyarakat.