PORTAL KALTENG – Viralnya promo minuman beralkohol yang dilakukan oleh pihak Holywings mendapatkan tanggapan berupa teguran dari pemerintah.
Dikutip Portal Kalteng dari Antara 24 Juni 2022, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) memberikan teguran tertulis kepada manajemen Holywings.
Teguran tertulis yang pertama oleh Disparekraf disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, Jumat.
Teguran pertama ini menjadi catatan bagi seluruh manajemen Holywing agar tidak melakukan kesalahan Kembali.
Baca Juga: Pesawat Susi Air Alami Kecelakaan dalam Penerbangan Menuju Timika Papua, 7 Korban Ditemukan Selamat
Bila masih melakukan kesalahan serupa maka akan berpotensi mendapatkan teguran selanjutnya hingga pembekuan ijin operasi sementara.
“Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara” ungkap Iffan.
Teguran pertama kepada manajemen agar Holywings berisikan keharusan menjaga norma baik moral maupun agama, dan tidak melakukan hal yang berpotensi menyinggung suku, agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Promosi yang dilakukan Holywing terkait minuman beralkohol yang menjadi viral karena menggunakan nama Muhammad dan Maria.