27 Juni 2022 Pembelian Minyak Goreng Curah Mulai Diberlakukan dengan Masa Sosialisasi 2 Minggu Kedepan

- 27 Juni 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah.
Ilustrasi minyak goreng curah. /Antara/Aditya Pradana Putra/

PORTAL KALTENG – Penjualan minyak goreng curah kini dalam masa sosialisasi perubahan cara pembayaran dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dilansir Portal Kalteng dari Antara, sosialisasi perubahan system penjualan diberlakukan per 27 Juni 2022 oleh pemerintah melalui mitra penjual yang ditunjuk.

Masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah kini wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memperoleh minyak bersubsidi tersebut.

Mentri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa aplikasi PeduliLindungi yang dijadikan alat untuk bertransaksi tersebut bertujuan untuk memantau system suplay hingga benar-benar sampai kemasyarakat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampai Ke Ukraina. Inilah Pasukan Yang Mengawal Kedatangannya

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan dilapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng”, ungkap Luhut, Sabtu.

Pemerintah akan melakukan tahapan sosialisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi selama dua minggu demi efektivitas pelaksanaan kedepan.

Luhut menekankan pentingnya penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan merata untuk semua wilayah masyarakat.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga kelevel bawah, jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat dibawah kebutuhannya”, ungkap Luhut.

Halaman:

Editor: Allans Yodya Wiratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x