Sah! Indonesia Kini Punya 37 Provinsi, 3 Terbaru Tersebut Adalah Hasil Pemekaran Wilayah Papua

- 1 Juli 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi terbentuknya 3 Provinsi baru di Papua
Ilustrasi terbentuknya 3 Provinsi baru di Papua /pixabay.com @Mariakray
PORTAL KALTENG – Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan 3 provinsi baru di Indonesia mulai 30 Juni 2022.
 
Sebelumnya Indonesia memiliki 34 provinsi, namun ada 3 tambahan provinsi baru yang merupakan pemekaran dari Papua.
 
Dengan disahkannya 3 provinsi baru di Papua, kini Indonesia memiliki total 37 provinsi.
 
 
3 Provinsi baru tersebut diantaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungang.
 
Dengan demikian saat ini Papua terbagi dalam lima provinsi ditambah dengan yang memang sudah ada sebelumnya yaitu Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
 
Penambahan 3 provinsi baru di Papua ini diputuskan melalui rapat paripurna DPR RI Ke-26 masa persidangan V Tahun sidang 2021-2022 di Kompeks Parlemen Senayan, Jakarta.
 
 
”Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU terkait pembentukan provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan bisa disetujui dan disahkan untuk menjadi Undang-Undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Sifmi Dasco sambil mengetuk palu rapat.
 
”Setuju,” jawab para anggota rapat yang hadir.
 
Pemekaran daerah di Papua berdasarkan pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021.
 
 
Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua yang tujuannya untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
 
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa juga mengatakan tujuan lainnya yakni untuk peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan marsyarakat.
 
Juga mengangkat harkat martabat orang asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan SDM, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi.
 
 
Serta untuk perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat Papua.
 
Diharapkan dengan pemekaran 3 provinsi baru di Papua ini menjadi langkah dalam penyelesaian masalah yang ada disana.
 
Menteri Dalam Negeri Tito Kanavian mengungkapkan usulan pemekaran wilayah ini berasal dari aspirasi masyarakat papua.
 
 
Baik dari kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda hingga tokoh birokrat.
 
Tito Kanavian berharap agar pemekaran ini bisa mensejahterakan masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP).
 
Sebagai informasi telah di tetapkan Merauke sebagai ibu kota Provinsi Papua Selatan, Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah.
 
 
Terakhir, Jaya Wijaya di tetapkan sebagai ibu kota dari Provinsi Papua Pegunungan.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x