Atas kejadian dimaksud, yang merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2017-2018, TASPEN LIFE telah melakukan pencadangan dalam laporan keuangan sejak tahun 2019.
Terkait terjadinya penetapan tersangka pada Taspen Life, pihak manajemen meyakinkan seluruh konsumennya akan keamanan perusahaan.
"Sehingga dapat kami pastikan bahwa seluruh premi dan manfaat asuransi bagi seluruh peserta kami dalam kondisi aman, dengan pengelolaan investasi yang profesional dan seluruh klaim nasabah selalu terealisasi secara lancar," demikian tulisan Taspen Life.
Laporan performa perusahaan yang ditampilakan melalui laman resmimya tersebut sayangnya harus tercoreng akibat kasus korupsi yang menimpa mantan Direktur Utamanya.
Kasus yang sudah cukup lama terjadi ini menimbulkan kekhawatiaran bagi Sebagian masyarakat akan investasi yang dilakukan di PT. Taspen Life.***