Kasus Korupsi di Taspen Life Memberi Kekhawatiran Pada Nasabahnya, Berikut Penjelasan Manajemen

- 17 Juni 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi, penjelasan manajemen kepada nasabah terkait kasus korupsi di TASPEN LIFE
Ilustrasi, penjelasan manajemen kepada nasabah terkait kasus korupsi di TASPEN LIFE /taspen/

PORTAL KALTENG – Kasus korupsi yang terjadi pada PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life memberi dampak kekhawatiran bagi nasabahnya.

Kasus korupsi yang ditetapkan Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terhadap dua tersangka petinggi di Asuransi Taspen Life.

Dua tersangka bernama Matyoso Sumaryono adalah mantan Direktur Utama sekaligus merangkap sebagai Ketua Komite Asuransi Jiwa Taspen.

Tersangka kedua adalah Hasti Sriwahyuni sebelumnya berposisi sebagai Beneficial Owner Group PT Sekar Wijaya termasuk Prioritas Raditya Multifinance (PRM).

Baca Juga: Perjalanan Hidup Bill Gates Muda Hingga Menjadi Raja Perangkat Lunak Microsoft

keduanya tersangka ditangkap karena dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi dari uang senilai Rp 150 miliar milik PT Asuransi Jiwa Taspen atau Taspen Life.

dikenai Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 juga diterapkan pada Hasti.

Baca Juga: Perjalanan Karir Elon Musk Hingga Menjadi Orang Terkaya di Dunia

Dikutip Portal Kalteng dari laman Taspen Life, Latar belakang Taspen Life yang belakangan terseok-seok, telah memiliki ijin dari OJK dengan . Nomor : Kep-30/D.05/2014 pada 10 April 2014.

PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) yang kepemilikan sahamnya PT. Taspen Persero sebanyak 99,97 persen dan 0,03 persen saham yang dimiliki oleh Koperasi Karyawan Taspen Jakarta.

Berdiri sejak 26 Februari 2014 PT Taspen Life termasuk salah satu anak perusahaan PT TASPEN (Persero).

Baca Juga: Bertema Survival Game, Ini Dia 4 Rekomendasi Film Mirip Squid Game yang Wajib ditonton

Hingga kini Taspen Life telah memiliki 57 kantor cabang perwakilan PT TASPEN (Persero) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sempat memperoleh prestasi berupa Best Life Insurance dari Media Asuransi (2016, 2018, 2020) dan Best Insurance dari Majalah Investor (2019-2020).

Memiliki banyak produk yang ditawarkan taspen Life menawarkan bentuk tabungan hari tua, Pendidikan, kesehatan hingga asuransi jiwa.

Baca Juga: Sinopsis Film Broker Berkisah Tentang Human Trafficking, yang Tayang di Bioskop 16 Juni 2022

Pedoman pelaksanaan tata Kelola perusahaan sesuai Good Corporate Governance (GCG), yang memiliki lima dasar berupa Keterbukaan (transparency), Akuntabilitas (accountability), Pertanggungjawaban (responsibility), Kemandirian (independency), dan Kesetaraan dan kewajaran (fairness).

Berdasar laporan POJK Nomor 73/POJK.05/2016 yang telah dilaporkan setiap tahunnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT. Taspen Life dinyatakan baik dalam melaksanakan self-assessment perusahaan.

Atas kejadian dimaksud, yang merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2017-2018, TASPEN LIFE telah melakukan pencadangan dalam laporan keuangan sejak tahun 2019.

Baca Juga: Prediksi Skor, Susunan Pemain dan Link Live Streaming Dewa United vs PSIS Semarang di Piala Presiden 2022

Terkait terjadinya penetapan tersangka pada Taspen Life, pihak manajemen meyakinkan seluruh konsumennya akan keamanan perusahaan.

"Sehingga dapat kami pastikan bahwa seluruh premi dan manfaat asuransi bagi seluruh peserta kami dalam kondisi aman, dengan pengelolaan investasi yang profesional dan seluruh klaim nasabah selalu terealisasi secara lancar," demikian tulisan Taspen Life.

Laporan performa perusahaan yang ditampilakan melalui laman resmimya tersebut sayangnya harus tercoreng akibat kasus korupsi yang menimpa mantan Direktur Utamanya.

Baca Juga: Piala Presiden: Prediksi Skor, Susunan Pemain dan Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persib Bandung

Kasus yang sudah cukup lama terjadi ini menimbulkan kekhawatiaran bagi Sebagian masyarakat akan investasi yang dilakukan di PT. Taspen Life.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah