Baca Juga: Trik Mudah Dalam Membuat Tabel Di Microsoft Word 2019 Bagi Pemula
Pencairan Bansos kali ini merupakan Pencairan tahap ke-2.
Bansos yang ditujukan untuk menyasar kelompok paling miskin, diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan dan mengurangi kemiskinan tersebut.
Dalam tulisannya di Instragam tersebut menjelaskan cara penerimaan bansos dan rincian jumlah yang diterima, serta secara spesifik siapa saja penerimanya.
Yang perlu diketahui masyarakat adalah penerima Bansos PKH memiliki tiga kategori ketentuan maksimal antara lain:
1. Untuk ibu hamil maksimal memperoleh dua kali bantuan,
Baca Juga: Iringan Kendaraan Penyebar Faham Khilafah di Brebes Berujung Penetapan Tersangka
2. untuk balita 0-6 bulan maksimal untuk dua anak dalam satu keluarga, serta
3. untuk anak sekolah 6-12 tahun diberikan pada anak yang belum menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.
Sementara itu untuk mengetahui siapa saja masyarakat yang memperoleh bantuan bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan Langkah-langkah sebagai berikut: