Iringan Kendaraan Penyebar Faham Khilafah di Brebes Berujung Penetapan Tersangka

- 8 Juni 2022, 14:03 WIB
Iringan Kendaraan Penyebar Faham Khilafah di Brebes Berujung Penetapan Tersangka
Iringan Kendaraan Penyebar Faham Khilafah di Brebes Berujung Penetapan Tersangka /ilustrasi/pexels/kat wilcox

PORTALKALTENG – Tindakan Kepolisian terhada iringan kendaraan yang membagikan selebaran pada 29 Mei lalu, berbuah penetapan tersangka.

Penangkapan dilakukan terhadap tiga orang di Brebes Jawa Tengah dan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka

Dilansir dari Antara, iring-iringan sekitar 20 kendaraan roda dua, dengan 40 penumpang di Desa Keboledan, Wanasari Kabupaten Brebes Jawa Tengah diduga dilakukan untuk menyebarkan faham khilafah.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditanya wartawan di Jakarta, selasa.

Baca Juga: Kepolisian Berhasil Menangkap Pimpinan Pusat Khliafatul Islamiah Abdul Qodir Baraja di Lampung

“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam, Khususnya dikabupaten Brebes untuk mengikutti Ideologi Khilafah”, ungkap Dedi.

Penyebaran Vamplet yang dilakukan, diduga mengandung ajakan untuk melakukan tindakan makar, dan berpotensi menimbulkan keonaran dimasyarakat.

Tindakan Kepolisian mengamankan tiga tersangka yang diduga merupakan otak serangkaian aksi penyebaran faham Khilafah di Brebes.

Ketiga tersangka adalah para pemimpin wilayah pada tingkat yang berjenjang diorganisasi Jamaah Khilafatul Muslimin. Gz merupakan Pemimpin Cabang, DS dan AS masing-masing merupakan Pimpinan Ranting.

Halaman:

Editor: Allans Yodya Wiratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah