PORTAL KALTENG – Abdul Qodir Baraja (AQB) Pimpinan Pusat Jamaah Khilafatul Islamiah ditahan kepolisian
Penangkapan Abdul Qodir Baraja, yang dilakukan pihak kepolisian di Lampung pada 7 Juni 2020 merupakan hasil pengembangan pemeriksaan tiga tersangka sebelumnya.
Abdul Qodir Baraja memiliki catatan sebagai teroris pada 1979 dan pengeboman candi Borobudur pada 1985.
Baca Juga: Unggahan Foto Terakhir Eril Sebelum Insiden, Atalia: 12 Hari Telah Berlalu, Kamu Dimana?
Berdasar keterangan pihak kepolisian. Pusat organisasi Khilafatul Islamiah yang tidak terdaftar di kementian Hukum dan Ham ini merupakan sebuah Yayasan.
Penjelasan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat ditanya wartawan dijakarta, selasa. Membenarkan penangkapan pemimpin kelompok Khilafatul Islamiah berinisial AQB.
“Saat ini penindakan ada di Polda Metro Jaya, dibantu Bareskrim Polri, Densus 88 dan Polda Lampung” jelas Dedi.
Dedi menjelaskan bahwa penangkapan AQB merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dan masih akan terus dikembangkan.
Baca Juga: Klarifikasi Indah Kurnia Politisi PDIP Ibu dari Justin Frederick Korban Pemukulan di Tol Dalam Kota