PORTAL KALTENG – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sudah pada tahap pencairan pada bulan Juni 2022 ini.
Tak hanya bansos PKH yang akan cair bulan ini, Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan cair kembali.
Besaran nominal bansos PKH dan BPTN akan diterimakan sesuai data penerima.
Baca Juga: Iringan Kendaraan Penyebar Faham Khilafah di Brebes Berujung Penetapan Tersangka
PKH merupakan program Bantuan Tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Berikut besaran nominal yang akan cair:
1. Ibu Hamil akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 perbulan. Dengan ketentuan mendapatkan bantuan ini maksimal dua kali kehamilan dan akan diterimakan empat kali dalam satu tahun.
Baca Juga: Kepolisian Berhasil Menangkap Pimpinan Pusat Khliafatul Islamiah Abdul Qodir Baraja di Lampung
2. Anak usia dini mulai 0-6 tahun, mendapat sebesar Rp750.000 perbulan dan akan diterimakan empat kali dalam satu tahun.