Sepenggal Profil Raden Brotoseno, Perwira Polisi Mantan Terpidana Kasus Korupsi yang Kembali Aktif Bertugas

- 4 Juni 2022, 20:35 WIB
Potret AKBP Brotoseno yang melakukan tindak pidana korupsi namun tidak dipecat dari keanggotaan Polri.
Potret AKBP Brotoseno yang melakukan tindak pidana korupsi namun tidak dipecat dari keanggotaan Polri. /instagram @infokomando.official /

Namanya pertama muncul saat ia masih bertugas di KPK. Saat itu ia dikabarkan dekat dengan salah satu terdakwa KPK, Angelina Sondakh.

Kabar pernikahan siri sempat beredar dalam isu kedekatan Brotoseno dengan Angelina Sondakh yang saat itu masih mendekam dalam tahanan KPK.

Dari informasi yang diperoleh, Raden Brotoseno sebelumnya telah berstatus menikah dengan dr. Yanti Miranda Sari pada 2003 dan berakhir pada 2011.

Berita kedekatannya dengan Anggelina Sondakh mencuat dan menjadi tidak menguntungkan baginya dikarenakan ia merupakan penyidik Anggelina yang saat itu terjerat KPK dalam kasus korupsi.

Baca Juga: Respon Mahfud MD Terkait Raden Brotoseno, Polisi Mantan Napi Korupsi yang Aktif Kembali Bertugas

Sayangnya Brotoseno kemudian ditetapkan menjadi tersangka, saat menjadi penyidik kasus Cetak sawah di Kalbar. Brotoseno divonis terbukti menerima suap sebesar 1,9 miliar.

Sekalipun putusan Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa. Brotoseno menjalani hukumannya dengan vonis 5 tahun dari tuntutan awal 7 tahun kurungan.

Pasal pidana yang dikenakan padanya saat itu, pelanggaran Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 UU Pemberantasan Tindak Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Brotoseno menjalani hukumannya selama 3 tahun 3 bulan dan mendapatkan pembebasan karena dianggap berkelakuan baik.

Nama Brotoseno kemudian tak terdengar lagi dipermukaan, sampai kabar pernikahannya dengan Artis Tata Janeeta muncul pada medio 2020.

Halaman:

Editor: Allans Yodya Wiratama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah