Sepenggal Profil Raden Brotoseno, Perwira Polisi Mantan Terpidana Kasus Korupsi yang Kembali Aktif Bertugas

- 4 Juni 2022, 20:35 WIB
Potret AKBP Brotoseno yang melakukan tindak pidana korupsi namun tidak dipecat dari keanggotaan Polri.
Potret AKBP Brotoseno yang melakukan tindak pidana korupsi namun tidak dipecat dari keanggotaan Polri. /instagram @infokomando.official /

PORTALKALTENG – Raden Brotoseno Perwira Polri yang sempat mendekam dipenjatra selama 5 tahunn Kembali aktif di Kepolisian.

Kasusnya Brotoseno Kembali mencuat kala ICW melaporkan adanya dugaan kuat bahwa ada mantan napi korupsi dari Polri yang Kembali aktif di Kepolisian.

Siapakah Raden Brotoseno yang berpangkat AKBP ini? Berikut sedikit informasi yang dapat diketahui darinya.

Masa sekolahnya ia selesaikan di SMAN 54, kemudian ia melanjutkan perkuliahannya di Universitas Indonesia.

Karir di Kepolisiannya cukup bagus, lulus dari sekolah perwira kepolisian, membawa Brotoseno resmi menjadi Perwira Menengah Polri berpangkat AKBP.

Baca Juga: Musisi Berinisial AB yang ditangkap Andrie Bayuaji Gitaris Group Band Kahitna Pengguna Valdimex Diazepam

Sempat berkantor di Markas Besar Kepolisian Jakarta. Karirnya menanjak tatkala ia dipilih menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Di Kepolisian Brotoseno pernah menjadi Staf Sumber Daya Manusia Polri Biro Pembinaan Karir dan Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Prtia yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 724.400.000 berdasar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021 yang ia laporkannya saat masih di KPK.

Halaman:

Editor: Allans Yodya Wiratama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x