Rincian Harta Kekayaan Dirjen PLN Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana Tahun 2020 Mencapai Rp. 4,4 Miliar

- 19 April 2022, 19:25 WIB
Rincian harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, tersangka kasus korupsi minyak goreng
Rincian harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, tersangka kasus korupsi minyak goreng /dok. bappebti.go.id

PORTALKALTENG - Berita penetapan Dirjen PLN Kemendag RI, Indrasari Wisnu Wardhana atas kasus korupsi minyak goreng pada, Selasa 19 April 2022 mendadak jadi perhatian masyarakat.

Bagaimana tidak, sudah hampir setengah tahun masyarakat mengalami kelangkaan ternyata ada oknum yang bermain dibalik kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng.

Tersangka kasus korupsi minyak goreng, Idrasari yang merupakan Dirjen PLN Kemendag sejak 2019 memiliki total kekayaan Rp. 4,4 Miliar pada tahun 2020.

Baca Juga: Profil Dirjen PLN Kementrian Perdagangan yang Dijadikan Tersangka Korupsi Minyak Goreng

Berdasarkan data yang dihimpun Portalkalteng.com dari elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana tersangka kasus korupsi minyak goreng.

I. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/21 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 204 m2/221 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: e-LHKPN KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah