Dikonfirmasi Terkait Kebenaran Akan Polisikan Menag Yaqut, Roy Suryo: Jawabannya YA

- 24 Februari 2022, 13:09 WIB
Roy Suryo bakal laporkan Menag  Yaqut ke Polda Metro Jaya.
Roy Suryo bakal laporkan Menag Yaqut ke Polda Metro Jaya. /Tangkapan layar YouTube.com/Intens Investigasi/

PORTALKALTENG – Mantan Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo memberikan konfirmasi terkait berita yang beredar bahwa dirinya akan melaporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi.

Roy surya mengkonfirmasi kebenaran laporannya tersebut seperti yang dikutip Portalkalteng.com dari akun tweeter @KRMTRoySuryo2 pada kamis 24 Februari 2022

saya dikonfirmasi banyak pihak, Apakah benar Press Release dari KPI/ Kongres Pemuda Indonesia ini. Jawabannya YA, Insyaallah siang nanti kami akan Membuat LP di Polda Metro thdp Scr YCQ dengan bukti2 rekaman audio-Visual Statemennya & Pemberitaan Media2. AMBYAR!,”

Baca Juga: Menuju Kota Jakarta Zero Emisi, Anies Baswedan: Sistem Transportasi Terintegrasi melalui JakLingko

Laporan Roy terhadap Menteri Agama tersebut karena diduga telah membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau.

Mantan Menpora akan membuat Laporan Polisi (LP) di Polda Metro Jaya dalam dugaan Pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

Seperti diketahui sebelumnya Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2002 mengenai Pedoman pengeras Suara di Masjid dan Musholla.

Baca Juga: Belum Dapat WA saat Isoman? Berikut Cara Mendapatkan Layanan Kesehatan atau Telemedisin saat Isolasi Mandiri

Surat edaran edaran berisi peraturan tentang penggunaan waktu dan kekuatan pengeras suara di masjid atau musholla.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x