Pemerintah Perkuat BPJS Kesehatan Untuk Deteksi Lebih Dini Covid-19 Komorbid

- 22 Februari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Omicron
Ilustrasi Omicron /pixabay @mahendrasingh2022/

PORTALKALTENG - Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) siap memperkuat interkoneksi data dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Interkoneksi data itu untuk mendeteksi lebih dini pasien yang terkonfirmasi Covid-19 komorbid (penyakit penyerta).
 
Dikutip PortalKalteng.com dari laman website PMJ News, Selasa 22 Februari 2022.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam siaran persnya, Senin 21 Februari 2022 di Jakarta.
 
 
Apabila ada kasus dengan gejala ringan dapat segera di tangani di Rumah Sakit.
 
"Jadi walaupun kasusnya ringan, bisa segera langsung masuk karpet merah di rumah sakit - rumah sakit kita,"tambahnya.
 
Budi Gunadi Sadikin berharap dengan upaya ini peserta BPJS khususnya yang terkonfirmasi Covid-19 dengan kormobid memperoleh penanganan yang cepat.
 
"Kita sudah melakukan kerjasama dengan BPJS agar semua yang kormobid bisa kita identifikasi lebih dini,"ujarnya.
 
 
Dia menambahkan pasien terkonfirmasi Covid-19 yang memiliki penyakit penyerta akan mendapatkan perawatan yang lebih cepat.
 
Agar supaya potensi angka kematian di Indonesia tidak terus bertambah.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x