PORTALKALTENG - Pembukaan penerima Kartu Prakerja Gelombang Ke 23 telah secara resmi diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Kamis 17 Februari 2022.
Dalam konferensi pers yang diadakannya, Airlangga menyebutkan bahwa Prakerja gelombang ke 23 akan membuka kuota hingga 500 ribu orang dengan memprioritaskan kuota untuk sejumlah daerah.
Hal ini bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan yang cukup ekstrim di lebih dari 200 kota dan kabupaten.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Ini Jumlah Kuota dan Tata Cara Mendaftar Akun Baru
Untuk menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang ke 23, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.
Berikut ini telah kami rangkum untukmu beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan Kartu Prakerja gelombang ke 23, dilansir dari laman prakerja.go.id.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia minimal 18 tahun.
2. Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah (selama masa pandemi).
Baca Juga: Suzy Akhirnya Comeback sebagai Penyanyi dengan Single Terbaru ‘Satellite’, Berikut Lirik Lagunya