Sidang Perdana Dakwaan Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Netizen Komentari Gestur JPU Saat Bacakan Dakwaan

17 Oktober 2022, 13:35 WIB
Sidang perdana Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J. /tangkap layar youtube.com/PN Jakarta Selatan

PORTAL KALTENG - Sidang perdana dakwaan atas nama Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 17 Oktober 2022.

Pelaksanaan sidang perdana dakwaan Ferdy Sambo tersebut dikawal dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan keamanan terkait yang terlihat dari kegiatan pengamanan di sekitar gedung PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang perdana  dakwaan yang digelar, terdakwa Ferdy Sambo terlihat duduk di kursi pesakitan menghadap majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: BSU Rp600ribu Tahap 6 Sudah Cair Hari Ini, Simak Syarar dan Cara Cek Nama Penerima

Terlihat dalam persidangan, terdakwa Ferdy Sambo mengenakan setelan atasan batik dengan celana panjang hitam dan masker berwarna hitam.

Eks Kadiv Propam tersebut terlihat membawa sebuah buku hitam dan pena ke dalam ruang persidangan.

Agenda awal persidangan dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Saat JPU membacakan dakwaan, terdakwa terlihat beberapa kali menulis ke dalam buku yang ia bawa.

Baca Juga: KKN di Desa Penari Luwih Dowo Luwih Medeni Kapan Tayang ? Ini Bocoran Jadwal dan Sinopsisnya

Dalam surat dakwaan, terdakwa Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalangi proses hukum.

Saat persidangan masih berlangsung, dilansir PORTAL KALTENG melalui siaran langsung secara daring, Jaksa yang membacakan dakwaan disebut-sebut oleh netizen gemetar saat tengah membacakan dakwaan.

"Kok gemeteran sih, takut yo.. ganti aja deh yang tegas, nasib bangsa ini ada di tangan merea lho," ujar netizen.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Spanyol Pekan Ke-10, Ada Laga Big Match Barcelona vs Villareal

"Jaksa terkesan grogi," ujar netizen lain.

Sidang dakwaan diketahui akan digelar selama tiga hari berturut-turut.

Besok, Selasa 18 Oktober 2022, dalam sidang akan menghadirkan Richard Eliezer atau Baradha E.

Kemudian, sidang yang akan digelar Rabu, 19 oktober 2022 mendatang akan menghadirkan para tersangka obstruction of justice.***

Editor: Amelia Noviyanti

Tags

Terkini

Terpopuler