KPK Takut Menjadi Sasaran Bjorka, Begini Kata Novel Baswedan…

22 September 2022, 01:00 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. /Antara/Dhemas Reviyanto/

PORTAL KALTENG – Aksi hacker Bjorka beberapa saat yang lalu tengah ramai diperbincangkan. Pasalnya ia melakukan aksi peretasan dan pembocoran terhadap data instansi dan data pribadi beberapa pejabat Indonesia.

Aksi peretasan dan pembocoran data oleh Bjorka ditakuti oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan takut menjadi lembaga yang akan dijadikan sasaran oleh Bjorka selanjutnya.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Gugatan Hasil Sidang Etik Banding Ferdy Sambo, Polri: Ya, tentunya siap...

Bahkan tidak tanggung, ia meminta doa kepada rakyat agar ata-data di KPK tidak dijadikan target berikutnya.

Namun hingga saat ini terpantau data KPK masih aman atau belum teridentifikasi adanya indikasi kebocoran atau peretasan.

Menanggapi hal tersebut, mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku heran kenapa KPK harus takut datanya bocor.

Padahal menurutnya, di masa Firli Bahuri data OTT KPK sudah banyak yang bocor.

Baca Juga: Isu Penghapusan Listrik Subsidi Beredar Di Kalangan Masyarakat, Anggota DPR: Jangan Percaya

"Jadi Bjorka ini ditakutkan 'masuk' KPK dalam rangka apa? Takut membocorkan? Atau takut jadi pesaing?" kata Novel Baswedan melansir Pikiran-rakyat.com pada Kamis 22 September 2022.

Kendati demikian, Novel Baswedan mengakui kebocoran data akan menjadi mimpi buruk untuk KPK.

Karena menurutnya dikhawatirkan data-data penting digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berintegritas.

Orang-orang yang tidak berintegritas tergoda untuk memperdagangkan, atau membocorkan ke luar, atau menjual itu juga bahaya. Kalau menurut saya, itu tak kalah berbahaya," kata Novel Baswedan, dalam kanal YouTube Novel Baswedan.

Baca Juga: Penyelidikan Kasus Ferdy Sambo Berlarut-larut, Ketua IPW: Ada Tawar Menawar

Ia juga mengatakan tanpa adanya sosok Bjorka dengan bantuan pihak-pihak berwenang yang ikut bekerja dan saling melindungi, KPK sebenarnya bisa menangkap DPO seperti Harun Masiku.***

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler