Pengacara Brigadir J Sampaikan Permintaan Maaf, Apakah Kasus Pembunuhan Ini Berakhir?

18 September 2022, 20:56 WIB
Kamaruddin Simanjuntak /Tangkap layar TikTok @Tobelly boy/

PORTAL KALTENG – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maafnya ke publik.

Pengacara yang sebelumnya tak kenal lelah berjuang mencari keadilan untuk membongkar ‘kebusukan’ Ferdy Sambo itu tiba-tiba tumbang.

Dalam pengakuannya, Kamaruddin akui sudah tidak bisa lagi melanjutkan perjuangan walaupun sudah mengorbankan banyak hal demi mendapatkan keadilan untuk Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Peretas Bjorka Belum Berakhir, Muncul Grup Peretas Desorden: Akui Curi Data Anak Perusahaan Pertamina

Melansir Pikiran-rakyat.com pada Minggu 18 September 2022, dalam video yang diunggah akun TikTok @tobellyboy, Kamaruddin menuturkan sebuah permintaan maaf beserta alasan ia menyerah dengan kasus ini.

“Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya. Baik pikiran, materi, maupun waktu," ucapnya.

"Saya membiayai semua perkara ini tapi saya tidak bermaksud mengungkit-ungkit itu, tetapi karena Presiden tidak mau berbuat sesuatu maka pada akhirnya, kecuali hanya 4 kali mengatakan 'buka seterang-terangnya' memang kita harus akui itu," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Dalam video tersebut juga ia mengungkapkan apa yang ia perkirakan selama ini terjadi, yaitu mandeknya pengungkapan kematian Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Prediksi Liga 2 : FC Bekasi City vs PSIM Yogyakarta di Grup Tengah, dari Susunan Pemain Hingga Skor Akhir

"Pada akhirnya, apa yang saya perkirakan perkara ini akan menjadi balilut, sudah terjadi. Artinya sudah 3 bulan perkara sejak Juli, Agustus, September, perkara tidak terang-terang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Ia juga menambahkan jika ia yang menjadi penyidik dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini tidak akan sampai berlarut-larut.

"Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik, setengah hari saya garansi selesai. Tidak sampai seminggu sudah P21 tahap 2, itu dengan kecerdasan saya," ucapnya menambahkan.

Menurutnya, yang sangat disayangkan adalah sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak banyak bergerak agar kasus ini terungkap.

Baca Juga: Amazing! Album BLACKPINK ‘BORN PINK’ Mencetak Rekor Penjualan Lebih 1 Juta Hari Pertama di Sejarah Hanteo

Presiden Jokowi dinilai membiarkan Polri terjebak di dalam lumpur, hingga kasus kematian Brigadir J hingga hari ini tidak terungkap.

"Tetapi karena Presiden membiarkan Polri terjebak dalam lumpur itu, akhirnya mereka sampai dengan hari ini mereka tetap tidak bisa keluar," ujarnya.

Pengacara Keluarga Brigadir J tersebut juga menyatakan paling tidak tersangka kasus ini mencapai 35 orang, namun hingga hari ini hanya 5 ditambah 7.

“Sehingga harusnya sudah banyak tersangka, minimal 35 tersangka, yang tersangka sampai hari ini baru 5 ditambah 7, yang 7 itu pun salah satu dari 5 itu, yaitu tersangka obstruction of justice," tutur Kamaruddin Simanjuntak menambahkan.

Baca Juga: Little Women dan Pemainnya Berhasil Mengalahkan Big Mouth di Peringkat Paling Menarik dan Banyak Dibicarakan

Akhirnya karena melihat penanganan kasus kematian Brigadir J ini tidak bisa diharapkan, Kamaruddin sebagai pengacara keluarga Brigadir J menyampaikan permintaan maafnya.

"Oleh karena itu, saya atas nama tim penasihat hukum menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena tidak bisa memenuhi harapan masyarakat," kata Kamaruddin Simanjuntak.***

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler