PORTAL KALTENG – Nama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) tengah ramai diperbincangkan pasca ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat dengan kasus hacker Bjorka.
Pemuda asal Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur tersebut ditangkap oleh polisi karena telah membantu hacker Bjorka dengan menyediakan akun channel Telegram.
Dalam pengakuannya, Agung telah membantu Bjorka dengan cara membuatkan akun channel Telegram dan dijual dengan imbalan 100 dolar AS.
Baca Juga: Nonton Top Gun Maverick, Film Aksi Diperankan Oleh Tom Cruise Full HD, Bukan di LK21 Maupun Telegram
Melansir Pikrian-rakyat.com pada Minggu 18 September 2022, dalam keterangan Agung lebih lanjut ia menyebut awalnya hacker Bjorka membuat pengumuman dengan menawarkan 100 dolar AS bagi siapapun yang membuatkannya akun channel Telegram.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujarnya.
Agung mengaku penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke dalam channel Telegram itu.
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget," ujarnya.
Agung juga menyampaikan perasaanya terkait dengan kejadian ini, ia merasakan perasaan campur aduk dalam dirinya.
"Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata Agung.
Sebagai informasi, sebelumnya Agung telah mengunggah sebanyak tiga kali postingan pada akun channel Telegram yang ia buat itu.
Tiga postingan tersebut dilakukan selama tiga hari berturut dari tanggal 8 hingga 10 September lalu.
Postingan pertama pada 8 September 2022 dengan menuliskan "stop being idiot", Lalu pada 9 September 2022 dengan menuliskan "The next leak will come from the President of Indonesia".
Baca Juga: Dikabarkan Akan 'Comback' Setelah Vakum 5 Tahun, Paramore Rilis Lagu Terbaru 28 September 2022
Dan terakhir pada 10 September yakni, "to support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too".
Saat penangkapan Agung sebelumnya telah diamankan beberapa barang bukti sebuah SIM Card, satu KTP atas nama tersangka, dan dua unit ponsel.
Agung menyesali kejadian ini dan mengaku salah atas perbuatannya. Dia bersyukur tidak ditahan meski harus melalukan wajib lapor dua kali seminggu ke Polres Madiun.
"Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post," ujar Agung.***