PORTAL KALTENG - Belakangan santer diisukan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo bersama tersangka lainnya.
Bahkan tersiar kabar bahwa salah satu Kapolda mendatangi kubu kuasa hukum Brigadir J.
Salah satu nama yang diduga adalah Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak.
Diduga Kapolda Sumut tersebut terlibat dalam mengamankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Lantas seperti apa sosok yang diisukan terlibat dalam kasus Ferdy Sambo ? simak ulasan lengkapnya berikut ini.
Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, M.Si. lahir pada 19 Januari 1969.
Baca Juga: Korban Perampokan di Hajak Barito Utara Lapor Polisi, Pelaku Terancam Hukuman Puluhan Tahun Penjara
Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 24 Februari 2021 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara.
Panca sapaan akrabnya merupakan lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Panca, merupakan salah satu lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1990.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Baca Juga: Hasil Laga Madura United vs Bhayangkara FC Babak Pertama, Laskar Sappe Kerrab Unggul 1 Gol
Riwayat Pekerjaan
Kapolres Banyumas
Kapolres Tegal (2010)
Wadirreskrimsus Polda Jateng (2011)
Dirreskrimsus Polda Kalteng (2012)
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Kematian Brigadir J
Dosen Utama STIK Lemdikpol (2013)
Wadirtipidum Bareskrim Polri (2017)
Direktur Penyidikan KPK (2018)
Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri (2020)
Kapolda Sulawesi Utara (2020)
Kapolda Sumatra Utara (2021 - Sekarang).***