Update Kasus Nirina Zubir vs Mafia Tanah, Ditetapkannya 5 Orang Tersangka hingga Puan Maharani Angkat Bicara

20 November 2021, 11:02 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal kasus Nirina Zubir yang terjerat kasus mafia tanah dengan mantan ART ibunya. /Kolase Instagram.com/@puanmaharani dan ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PORTALKALTENG - Artis Nirina Zubir saat ini tengah berjuang mempertahankan enam sertifikat tanah milik keluarganya, yang menjadi latar kasus mafia tanah yang melibatkan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita.

Aksi mafia tanah yang dilakukan pelaku telah dilakukan sejak lama yaitu dengan mengubah kepemilikan sertifikat tanah. Akibat dari aksi pelaku, Nirina Zubir merugi hingga Rp 17 miliar rupiah.

Tercatat ada beberapa orang pelaku yang menjadi bagian dari komplotan mafia tanah yang merugikan pemeran film get married dan keluarganya ini, yaitu Riri Khasmita dan suaminya, notaris yang menerbitkan sertifikat palsu.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Minta SDM Polri Dapat Jadi Koki Ramu Etika-Kepemimpinan Unggul

Pihak Kepolisian juga akan memeriksa dua orang notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang telah memalsukan sertifikat milik keluarga Nirina Zubir.

Dilansir Portalkalteng.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada Senin 22 November 2021 mendatang.

"Pemeriksaan sampai pada Senin, pekan depan. Kami menganalisa patut dan wajar ya sudah kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin gitu," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat, 18 November 2021.

Baca Juga: Kominfo Gelar Pelatihan Digital Media Reporter 2021, Menuju yang Mampu Berkembang sesuai Zaman

Namun demikian Petrus belum bisa memastikan apakah pemeriksaan tersebut sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka.

Pasalnya penahanan dilakukan atas dasar objektifitas dan subjektifitas penilaian penyidik.

Saking populernya kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Jubir hingga belasan miliar ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani pun angkat bicara.

Menurut Puan Maharani, sebuah praktik yang dikerjakan mafia tanah kepada salah satu korbannya, Nirina Zubir, adalah merampas sumber penghidupan.

Tak hanya itu, Puan Maharani juga menyebut pentingnya memberantas praktik mafia tanah yang salah satunya menjadikan Nirina Zubir merugi.

Baca Juga: Peringatan Hari Anak Sedunia 20 November 2021: Sejarah, Tema dan link unduh Twibbon, Wajib dicoba

Tanah adalah sumber penghidupan, mereka yang merampas tanah adalah merampas kehidupan orang.

“Harus diberantas!” ujar perempuan 48 tahun tersebut.

Hingga kini telah ada 5 orang tersangka termasuk mantan ART tersebut yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Menurut putri Megawati tersebut, apa yang dialami oleh aktris Nirina Zubir tersebut adalah satu di antaranya banyaknya kasus serupa.

"Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya.

“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Level 3 Akan Diberlakukan Tepat Pada Perayaan Natal, Berlaku untuk Seluruh Wilayah Indonesia

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta agar diberikan hukuman kepada pelaku mafia tanah tersebut yang telah merugikan banyak pihak.

Pihak terkait yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurut Puan, harus bertindak tegas.

Tindakan tegas itu diperlukan untuk memecat pegawainya yang terlibat dalam praktik mafia tanah tersebut.

Artikel ini telah ditayangkan di Pikiran-rakyat.com dengan judul : Puan Maharani soal Kasus Nirina Zubir versus Mafia Tanah: Tidak Ada Toleransi.***

 

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Pikiran Rakyat Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler