Tidak Sengaja Menelan Debu Saat Berpuasa, Apakah Batal ? Ini Kata Buya Yahya

- 22 April 2022, 15:13 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang tidak sengaja menelan debu ketika berpuasa
Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang tidak sengaja menelan debu ketika berpuasa /Al-Bahjah TV /YouTube

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Ini Penjelasannya

Dalam jawabannya juga Buya Yahya menyampaikan contoh perbuatan yang bisa membatalkan puasa yang dilakukan dengan sengaja.

"Kecuali anda ketika duduk disuatu tempat dan ada lewat mobil, kemudian semburan debu maka anda buka mulut dan anda, kemudian anda rasakan dilidah dan anda telan, maka hal itulah yang menyebabkan batalnya puasa karena debu.

Baca Juga: Waspada! Jangan Menelan Dahak Atau Ludah Jenis Ini yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan, Kata Buya Yahya

Dan Buya Yahya juga menjelaskan jika ada rasa was-was maka berusahalah percaya pada orang yang ngerti, jangan diteruskan nanti akan timbul was-was kembali.

"Jadi, puasa anda sah tidak akan batal dengan menelan debu yang tidak disengaja, dan jika ada perasaan was-was pada diri anda, berusahalah berdamai dan mempercayai apa yang disampaikan oleh seseorang yang mengerti akan hal itu," tutup Buya Yahya dalam jawabannya.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x