Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Ini Penjelasannya
Dalam jawabannya juga Buya Yahya menyampaikan contoh perbuatan yang bisa membatalkan puasa yang dilakukan dengan sengaja.
"Kecuali anda ketika duduk disuatu tempat dan ada lewat mobil, kemudian semburan debu maka anda buka mulut dan anda, kemudian anda rasakan dilidah dan anda telan, maka hal itulah yang menyebabkan batalnya puasa karena debu.
Dan Buya Yahya juga menjelaskan jika ada rasa was-was maka berusahalah percaya pada orang yang ngerti, jangan diteruskan nanti akan timbul was-was kembali.
"Jadi, puasa anda sah tidak akan batal dengan menelan debu yang tidak disengaja, dan jika ada perasaan was-was pada diri anda, berusahalah berdamai dan mempercayai apa yang disampaikan oleh seseorang yang mengerti akan hal itu," tutup Buya Yahya dalam jawabannya.