Buya Yahya Ungkap Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Ini Penjelasannya

- 12 April 2022, 11:41 WIB
Buya Yahya menjelaskan Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang
Buya Yahya menjelaskan Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

PORTALKALTENG – Buya Yahya Ungkap Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Ini Penjelasannya.

Sebagai umat Islam, menjadi sebuah kewajiban untuk membayar zakat fitrah tepatnya pada bulan Ramadhan sampai selesai sholat idul fitri.

Zakat fitrah yang dikeluarkan umumnya adalah makanan pokok seperti beras, gandum, kurma, jagung dan bahan pokok lainnya.

Baca Juga: Tim Penyelamat Temukan Tujuh Mayat di Kota Borodyanka Dekat Wilayah Kyiv, Akibat Konflik Rusia-Ukraina

Tetapi seiring berkembangnya zaman, sekarang ini kebanyakan orang membayar zakat fitrah dengan uang.

Lalu, apakah ada suatu mazhab yang memperbolehkan membayar zakat fitrah dengan uang bukan dengan makanan pokok?

Sebagaimana dikutip Portalkalteng.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 12 April 2022.

Dalam video tersebut, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum membayar zakat fitrah dengan uang menurut pandangan beberapa madzhab fiqih.

Baca Juga: Ukraina Sebut Rusia Lakukan Pelanggaran dan Tewaskan Puluhan Ribu Orang Tak Berdosa di Mariupol

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x