Buya Yahya Ungkap Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Ini Penjelasannya

- 12 April 2022, 11:41 WIB
Buya Yahya menjelaskan Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang
Buya Yahya menjelaskan Hukum Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

Baca Juga: Prediksi Bayern Munchen vs Villarreal : Head To Head, Susunan Pemain, Skor dan Jadwal Tayang

Buya Yahya menghimbau, agar tidak ragu dalam menunaikan zakat fitrah, karena yang terpenting menurutnya adalah zakat fitrah diberikan tepat sasaran.

Pada orang yang berhak, yaitu orang fakir yang sesungguhnya, orang yang benar-benar membutuhkan dan yang miskin sesungguhnya.

Demikian penjelasan dari Buya Yahya mengenai hukum membayar zakat fitrah dengan uang yaitu hukumnya diperbolehkan berdasarkan mazhab Hanafi . Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah