Tidak Sengaja Menelan Debu Saat Berpuasa, Apakah Batal ? Ini Kata Buya Yahya

- 22 April 2022, 15:13 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang tidak sengaja menelan debu ketika berpuasa
Buya Yahya menjelaskan hukum seseorang yang tidak sengaja menelan debu ketika berpuasa /Al-Bahjah TV /YouTube

PORTALKALTENG - Buya Yahya menjelaskan hukumnya masuk debu ke mulut saat seseorang berpuasa di Bulan Ramadhan, apakah akan membatalkan puasa?.

Penjelasan mengenai hukum masuknya debu ke mulut saat berpuasa itu membatalkan atau tidak dijelaskan Buya Yahya ketika adanya pertanyaan dari jamaah, seperti yang dikutip Portalkalteng.com dari kanal YouTube Al-BahjahTV, Jumat 22 April 2022.

Ketika itu seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya dengan pertanyaan.

Baca Juga: Kultum Singkat Ramadhan 2022: Menyambut 10 Malam Terakhir

"Saya itu selalu was-was ketika sholat dalam keadaan berpuasa, saya merasa selalu ada debu yang masuk kemulut. Entah itu saat berbicara atau saat membaca surat-surat ketika sholat, nah itu bagaimana ya Buya ? apakah saya boleh menelannya," kata seorang jamaah yang bertanya kepada Buya Yahya.

Baca Juga: JANGAN SALAH, Inilah Amalan Terbaik di 10 Malam Terakhir, Kata Buya Yahya

Mendengar pertanyaan itu, Buya Yahya pun menjawab, asalkan tidak disengaja memasukkannya maka tidak akan membatalkan.

"Jadi apapun itu, debu maupun sebagainya asalkan anda tidak sengaja memasukkan nya, kecuali anda mengambil sesuatu lalu memasukannya ke mulut anda, maka itu batal,"

"Kalau memang debu yang berterbangan masuk ke mulut anda, maka akan dimaafkan, karena itu adalah bersama angin yang harus anda hirup," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x